Menurut
ilmu filsafat seni manusia
adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah
dengannya, serta berupaya untuk dapat menikmatinya dalam waktu yang
lama. Kalau tidak dapat
memperolehnya manusia mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan
rasa dahaga akan keindahan.
Manusia setiap waktu
memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya
tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan
betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan
termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang
mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta
harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan
berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan
bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan
minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan
apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan
tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
5.1 Keindahan
Keindahan adalah susunlah
kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling
disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry)
keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet Read merumuskan
bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat
diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan
Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan
bilamana dilihat.
Menurut luasnya
pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti
luas
Keindahan dalam arti luas
menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie
keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak
yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles
keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti
estetik murni
Yaitu pengalaman estetik
seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti
terbatas
Yaitu yang menyangkut
benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk
dan warna
Cinta sangat kuat sekali
dalam membangkitkan daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan
bagi para seniman untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu
hipotesisnya abstrak. Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah
konsep yang baru dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu
sendiri abstrak dan kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan
seniman sebelum ada imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya
sendiri setelah konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog
dengan pembaca, seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia
heran sungai yang airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan
orang yang melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep
itu diberi bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi
Dalam proses jiwa seniman
pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut Koats selalu
diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius (negative
capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative tidak mampu
menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses mencari
(ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas atas
keindahan yang telah diciptakannya.
Kontemplasi adalah suatu
proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam
kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau
mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan
tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di kalangan umum
kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran
untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi
: seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka
cermin.
Seorang filosuf bernama
Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan yang mustahil
kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan menghasilkan suatu
kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis kegembiraan yang lain.
Keindahan adalah identik
dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan.
Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang
selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada dua nilai terpenting
dalam keindahan
1. Nilai ekstrinsik yakni
nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya
tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik adalah
sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat
baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori estetika keindahan
adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam
tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang
berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya
menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum”
selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang
berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu
merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu
memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat
bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang
objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan
antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika
seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity)
ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini
biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti
alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu
indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah
karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya
dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini
sebagai alasan-alasan non estetik.
5.2
Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya
diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam.
Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada
beberapa teori. Teori-teori itu ialah :
•
Teori Pengungkapan
Dalil
dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni
adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian
dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya
seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto
Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa
Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau
antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah
pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan
intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang
hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan
demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti
misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti
menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar.
Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran
angan-angan.
•
Teori Metafisik
Teori
semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni
berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato
mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan
rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi
sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi
ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni
yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi
Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah
sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang
dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan.
Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh
dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat
sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
•
Teori Psikologis
Teori-teori
metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan
konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak
memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam
abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam
pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya
berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya
seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar
dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori
permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert
Spencer (1820-1903).
5.3 Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan wamanya bagian atas dengan bagian. bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cars memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasamya adalah sejumlah kualitas / pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity). Filsuf Ingris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauti is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dari perenungan yang menyenangkan.
a.
Teori Obyektif dan Teori Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menmpakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teon subyektif.
Pendukung teon obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teon subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menmpakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teon subyektif.
Pendukung teon obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teon subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
b. Teori Perimbangan
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Empa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah.
Sumber :
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Empa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar