Jumat, 19 Desember 2014

Tugas : Dampak Kenaikan BBM 2014


Pemerintah akan menjaga dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi terhadap inflasi. Hal itu dilakukan agar inflasi tidak terlalu besar. "Pengendalian dengan baik akan kita lakukan agar maksimum dampak inflasi sebesar 2,58 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil setelah memimpin rapat koordinasi di kantornya, Kamis, 20 November 2014.

Menurut Sofyan, dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi akan dirasakan hingga tiga bulan ke depan. "Kemudian, akan ada deflasi atau penyesuaian kembali," ujarnya.

Pemerintah saat ini, tutur dia, fokus pada kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM. Meski Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengeluarkan peraturan menteri untuk membatasi kenaikan tarif angkutan umum antarkota sebesar 10 persen, kenaikan tarif angkutan kota ternyata di luar wewenangnya.

Organda Minta Tarif AKAP Naik Lebih 10 Persen
 Organisasi Angkutan Darat atau Organda meminta pemerintah menaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) lebih dari 10 persen. Sekretaris Organda Pusat Andriansyah mengatakan, jika kenaikan tarif AKAP hanya 10 persen, para pengusaha akan merugi. "Kenaikan segitu enggak akan menutupi biaya operasional," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 November 2014. 

Kenaikan tarif angkutan umum, terutama untuk bus antarkota, belum ditetapkan, meski kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi telah diumumkan pada Senin malam. Kementerian Perhubungan mengisyaratkan kenaikan tarif bus AKAP akan ditetapkan sebesar 10 persen.

Andriansyah memperkirakan, dengan kenaikan harga solar bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter maka biaya operasional pengusaha angkutan umum, terutama bus AKDP dan AKAP, akan naik sebesar 30 persen. "Naiknya harga BBM pasti akan diikuti inflasi, maka harga onderdil dan lainnya pun akan ikut naik," katanya. Karena itu, kalau kenaikan tarif bus AKAP hanya 10 persen, pengusaha pasti keberatan.

Adapun di sejumlah daerah, pemerintah provinsinya telah menetapkan besaran kenaikan tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Jawa Barat, misalnya, telah memutuskan tarif bus AKDP naik sebesar 27 persen. Kemudian, Sumatera Utara menaikkan tarif bus AKDP sebesar 33 persen. "Rata-rata untuk AKDP kenaikannya sebesar 30 persen di berbagai provinsi," kata Andriansyah.

Sebelumnya, Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan penyesuaian tarif bus AKAP dan AKDP di DKI Jakarta masih dibahas. "Kami masih menghitung besaran yang sesuai," katanya. 

Sedangkan soal insentif yang diberikan pemerintah berupa pemotongan bea pengurusan surat kendaraan bermotor dan balik nama sebesar 50 persen, Andriansyah menilai itu belum cukup. "Kami masih menunggu apa saja insentif yang akan diberikan. Kalau cuma insentif fiskal, kurang," ujarnya. "Insentif lain untuk memurahkan harga onderdil juga dibutuhkan pengusaha."

Tarif angkutan kota saat ini diatur oleh pemerintah daerah setempat. Untuk itu, Sofjan meminta Menteri Dalam Negeri menyurati para kepala daerah agar membuat batasan tarif yang ideal di wilayah masing-masing. "Menteri Dalam Negeri akan membuat langkah agar kenaikan (tarif angkutan kota) terkendali," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Kini, kata Sofyan, tugas para menteri adalah mengontrol dampak kenaikan itu terhadap inflasi. Dalam rapat yang dipimpin Sofyan kali ini, hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

OJK: BBM Naik Menyehatkan Fiskal 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak positif terhadap fiskal ke depan. "Tekanannya hanya bersifat temporer, sementara jangka panjang bisa menyehatkan fiskal," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad pada Rabu, 19 November 2014.

Kenaikan BBM yang diterapkan pemerintah menambah tekanan perekonomian domestik dengan naiknya inflasi, namun hal itu hanya berlangsung sementara. Sedangkan perekonomian masyarakat secara umum justu lebih baik. "Kami akan terus memantau perkembangan dari hari ke hari," ujarnya.

Saat pengumuman kenaikan dilakukan, ujar dia, pelaku pasar telah mempersiapkan dampak kenaikan ini sejak lama. Sebab, wacana kenaikan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah telah berhembus lama.

Dalam kaitannya dengan industri keuangan, masih dangkalnya pemahaman pasar keuangan, tingkat akses, serta literasi masyarakat, ini menyebabkan pelaku pasar lebih rentan terhadap gejolak. "Namun kami yakin potensi perekonomian Indonesia masih cukup besar," ungkapnya. 

Di tengah gejolak itu, sebagai antisipasi jangka panjang, OJK tetap mengawasi dampak yang terjadi di lapangan termasuk membuat kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. "Pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki struktur pasar modal agar menjadi kokoh, efisien dan transparan," ungkapnya. 

Selain itu, hadir juga Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Adapun Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tidak hadir dan diwakili oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina.

Pasca Kenaikan BBM Rupiah Cenderung Melemah
Sejumlah pihak menilai kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan memperkuat nilai tukar rupiah atas dolar AS (USD), namun pada kenyataannya rupiah justru kian lesu. 

“Tidak ada teori kenaikan harga BBM subsidi akan membuat rupiah menguat. Pasca kenaikan BBM bersubsidi, fakta yang kita lihat adalah rupiah cenderung melemah,” kata Farial Anwar, pengamat pasar keuangan, seperti dikutip dari SINDO Weekly, Rabu (3/12/2014).

Farial menuturkan, kenaikan BBM subsidi membuat inflasi melonjak karena memberi tekanan kepada nilai tukar rupiah. Pemilik uang atau investor tak mau memegang mata uang yang negaranya dilanda inflasi. 

“Itu terbukti pada saat SBY menaikkan harga BBM subsidi di tahun 2008, rupiah langsung melemah dari 9.600 menjadi 11.000,” ujarnya. 

Ke depan rupiah juga akan berpotensi melemah karena bank sentral AS yang berencana menaikkan suku bunga seiring membaiknya perekonomian mereka. Sehingga, tidak ada faktor yang membuat rupiah bisa menguat. “Ke depan potensi pelemahan rupiah masih lebih besar dibanding penguatannya,” terang Farial. 

Harga BBM Naik, BI Tetapkan Lima Kebijakan
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan ada lima bauran kebijakan dari bank sentral untuk merespons reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang ditempuh pemerintah. Salah satunya dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, dari 7,5 menjadi 7,75 persen.

Selain mengubah suku bunga, Agus mengatakan, lembaganya berupaya memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan. "Serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas," kata Agus di kantornya, Selasa, 18 November 2014. 

Kebijakan makroprudensial untuk memperluas sumber pendanaan dilakukan dengan cara memasukkan surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan Loan to Deposit Ratio serta insentif memberi untuk mendorong penyaluran kredit mikro dan menengah.

Kebijakan ketiga, kata Agus, adalah memperkuat sistem pembayaran untuk mendukung penyaluran program bantuan dari pemerintah. Nantinya, bantuan untuk masyarakat disalurkan melalui uang elektronik dan layanan keuangan digital.

Kebijakan keempat adalah melanjutkan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Agus mengatakan reformasi subsidi BBM dapat memperkuat kepercayaan pasar dan memperbaiki transaksi berjalan serta kurs rupiah. Kebijakan kelima adalah memperkuat koordinasi bersama pemerintah untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi, dari sisi kenaikan tarif angkutan dan harga pangan. 





Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar