Perseteruan antara Ahok dan Front Pembela
Islam (FPI) terus membara. Setelah saling tuding, kini keduanya saling serang
dengan melaporkan satu sama lain.
Ahok, yang merupakan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, telah mengirim surat Kementerian
Hukum dan HAM serta ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta dua lembaga
tinggi negara itu membubarkan FPI.
Tak tinggal diam,
ormas yang membawa nama agama itu pun melaporkan Ahok ke polisi. Mereka melaporkan politisi
bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu Rabu (12/11/2014), di Polda Metro
Jaya.
Tuduhannya, Ahok
melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada organisasi dan pencemaran nama
baik. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito mengatakan, pelaporan itu dilatarbelakangi
oleh komentar Ahok terhadap unjuk rasa yang digelar Gerakan Rakyat Jakarta
(GMJ), termasuk di dalamnya ormas FPI, di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa 11
November 2014.
"Pada saat itu
demonya adalah GMJ dan itu ada dari berbagai macam ormas yang terlibat, salah
satunya FPI. Dalam hal ini juga, dia (Ahok) membuat statement yang memojokkan FPI," kata Sugito
sesaat sebelum memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya,
Jakarta
Tak hanya itu, kata
Sugito, pihaknya juga keberatan dengan sikap Ahok yang dinilai sengaja
memanfaatkan kekuasaan dan wewenangnya sebagai Plt Gubernur DKI untuk
merekomendasikan pembubaran FPI. "Dia (Ahok) menggunakan kekuasaan dan
wewenangnya membawa-bawa surat ke Mendagri, ke Menkumham untuk membubarkan FPI.
Ada urusan apa itu dengan Ahok?" tambah Sugito.
Dia mengungkapkan,
laporan ke polisi juga disertai sejumlah barang bukti. Antara lain print out berita media online yang berisi pernyataan Ahok yang
dianggap menghina pimpinan FPI, Habib Rizieq. "Kita juga bawa bukti
lainnya, jadi ada pemberitaan media dan statementdia
(Ahok) di televisi yang sudah kita rangkum dalam bentuk CD, yang dengan
gagahnya, arogannya, saya akan bubarkan FPI lewat
Kemenhumkam," tukas Sugito.
Tak hanya ke polisi,
Tim Bantuan Hukum FPI juga mengaku akan mengajukan permohonan judicial review
atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan Ahok sebagai
Gubernur DKI Jakarta.
Mereka juga akan
menempuh jalur lain jika Ahok benar-benar dilantik menjadi gubernur DKI yakni
melayangkan gugatan ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN).
FPI, ujar Sugito,
tetap akan menolak Ahok sebagai Gubernur DKI. "FPI tidak akan pernah
menyerah, FPI tetap menginginkan Ahok tidak menjadi Gubernur Jakarta."
Respon keras ini
diperlihatkan FPI, setelah sebelumnya Ahok menunjukkan surat rekomendasi
pembubaran FPI usai rapat dengan buruh, Senin 10 November 2014.
Ahok beralasan, surat
itu dikeluarkan karena FPI sudah banyak melanggar aturan, baik secara hukum
maupun konstitusi. Ahok mencontohkan, FPI kerap menutup jalan, menghasut, atau
malah meminta orang untuk melempar batu. "Yang melakukan anarkis dan
melanggar konstitusi, dan juga melanggar ketertiban umum, menutupi jalan adalah
melanggar hak asasi pengguna jalan," tegas Ahok.
Perseteruan antara Ahok dan FPI bukan baru
kali ini terjadi. Penolakan terhadap Ahok sudah terdengar sejak pencalonannya
sebagai cawagub berpasangan dengan Jokowi pada pilkada DKI 2012 Lalu.
Perseteruan keduanya
mulai memanas setelah kursi gubernur ditinggalkan Joko Widodo atau Jokowi yang
terpilih menjadi presiden, pada Oktober 2014. FPI semakin gencar menyuarakan
penolakan terhadap pengangkatan Ahok sebagai gubernur menggantikan Jokowi.
Bukan hanya karena agama Ahok, tapi juga kebijakan-kebijakannya yang dinilai
kerap tak menguntungkan mereka.
Untuk mencegah Ahok
jadi gubernur, FPI tak hanya berjanji menggelar demo besar-besaran dan terus
menerus, tapi juga berjanji akan menduduki kantor gubernur. Pada demonstrasi 3
Oktober lalu, FPI bersikap anarkis dengan menyerang petugas sehingga
menyebabkan banyak anggota kepolisian terluka.
Ahok yang semula
santai menanggapi penolakan itu pun bereaksi. Awal Oktober 2014, dia mengatakan,
akan merekomendasikan pembubaran FPI ke Kemendagri.
Ucapan Ahok ternyata
bukan isapan jempol semata. Mengacu pada Pasal 70 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2013
tentang Organisasi Masyarakat, di mana pembubaran ormas bisa diajukan ke
Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menkumham,
melalui ajudannya, pada Selasa 11 November 2014, Ahok menyerahkan surat
rekomendasi pembubaran
FPI ke Kemenkumham. Ahok juga menyerahkan surat yang sama ke Kemendagri .
Sehari setelah surat
dikirim, Kemenkumham mulai membahas laporan Ahok. Surat rekomendasi pembubaran
itu dibahas secara internal dan tertutup.
"Kita tidak
bicara dulu main bubarkan atau tidak. Tapi kita akan kaji dulu, karena itu kita
bahas ini secara internal apakah memang pantas atau tidak," jelas Kemenkumham Yasonna H Laoly. Menurut politisi PDIP
itu, Kemenkumham hanya bisa merekomendasikan ke Pengadilan Negeri, bukan
berwenang memutuskan pembubaran FPI.
Adapun Mendagri
Tjahjo Kumolo menegaskan
akan hati-hati dalam menangani masalah tersebut. Ia menilai perlu kecermatan.
"Masalah FPI itu kan kita harus hati-hati melihat kejadiannya. Kita minta
waktu untuk menelusuri dulu," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Menurut Tjahjo, permintaan seorang bukan menjadi
alasan pembubaran FPI. Karena bisa jadi, ada
ribuan lainnya yang tak menghendaki FPI dibubarkan. "Kan ini ibarat satu
orang tak suka, tapi ada seribu orang yang suka. Nah di situ kita harus
berhati-hati. Dalam arti, dipelajari dulu masalahnya," jelas dia.
Buruknya hubungan
antara Ahok dan FPI membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara. Wakil
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin meminta FPI menyampaikan aspirasinya sesuai
konstitusi dan tidak mengedepankan anarkis. "Semua orang berhak
menyampaikan aspirasi, jadi sebaiknya FPI juga menyampaikan aspirasi yang
dijamin konstitusi, nanti penyelesaiannya juga sesuai konstitusi," ujar
Maruf saat menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI DKI Jakarta di Balaikota.
Maruf menilai,
langkah FPI yang mengadukan penolakan Ahok kepada DPRD DKI Jakarta sudah benar.
Penyelesaiannya pun menurut Maruf juga harus sesuai dengan konstitusi. Amin
juga mengingatkan agar ulama menjaga umat sehingga tidak terus-terusan menjadi
objek.
Pada kesempatan ini,
Maruf menyampaikan, aspirasi dengan tindakan anarkis bukan bagian dari wajah
Islam. Jalan komunikasi dan dialog merupakan cara terbaik mengatasi
permasalahan dan perbedaan cara pandang dalam mengatasi masalah. Terkait
tuntutan FPI yang menolak kepemimpinan Ahok, Amin mengatakan apa yang
disampaikan FPI bukan berarti membawa suara seluruh umat Islam. "Makanya
nanti akan dikembalikan ke konstitusi, karena kita hidup bernegara," ujar
Maruf Amin.
Komentar :
Salah satu berita paling seru dan menjadi “trending topics” di
Indonesia adalah perseteruan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan
Plt.Gubernur DKI Jakarta dengan FPI (Front Pembela Islam) sebagai ormas yang
terus menerus berusaha melengserkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Keduanya
sama-sama mempunyai pendukung,tetapi pendukung FPI lebih sering pamer kekuatan
dengan turun ke jalan unjuk rasa menentang Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pendukung Ahok lebih bersikap “silent” dan rata-rata adalah masyarakat yang
selama ini membenci sepak terjang FPI. Belum pernah ada Lembaga Survei yang
melakukan survei tentang besarnya dukungan Ahok atau FPI untuk kasus perseteruan
mereka,namun mengingat sejarah FPI yang seringkali membuat sebagian masyarakat
Islam juga malu atas sepak terjang mereka,ditambah dengan orang-orang yang
selama ini melihat Ahok sebagai salah satu Pejabat Negara yang “bersih” dan
terkenal serta saat ini cukup sulit untuk mencari orang seperti Ahok ini,maka
bisa di estimasi pendukung Ahok lebih besar dari pendukung FPI.
Oleh karena itu,nasehat yang seringkali di tujukan kepada Ahok
untuk “cool down” dan merangkul FPI yang bagaimanapun sebagian dari anggotanya
juga merupakan “warga” dari DKI Jakarta tidak cukup mempan untuk dilaksanakan
oleh Ahok. Pilihan untuk menentang FPI dan bahkan membubarkan FPI dari Ahok
dianggap oleh sebagian besar orang adalah sebuah keberanian luar biasa. Mungkin
Ahok adalah satu-satunya pejabat negara di negeri ini yang berani menentang dan
meminta membubarkan keberadaan FPI tersebut. Sikap Ahok bukan tanpa alasan
kuat,sebab secara politis dukungan yang diperoleh Ahok memang luar biasa besar.
Penentang Ahok,baik yang diam-diam maupun terang-terangan dianggap oleh
sebagian besar masyarakat Indonesia adalah dari golongan “hitam” yang selama
ini mengambil keuntungan buat pribadi/kelompoknya sendiri serta dianggap tidak
bersih secara moral dan materi yang diperolehnya. Imej Ahok yang bersih secara
moral dan materi sudah cukup kuat secara politis untuk menghadapi
penentangnya,termasuk FPI.
FPI pun sebenarnya segan atau “takut” untuk berbuat
keonaran,apalagi melakukan tindakan yang dapat membahayakan keamanan negara
melalui kerusuhan rasial seperti Mei 1998,walaupun pernyataan-pernyataan rasis
demo FPI memancing kearah sana. FPI dan orang-orang kuat yang selama ini
menjadi “backing” nya juga pasti diperkirakan sedang mengukur kekuatan dan
menanti momen yang tepat ; Hal ini bisa terlihat dari tindakan FPI yang terus
menerus akan unjuk rasa selama Ahok menjadi Gubernur sampai benar-benar
lengser,ini sama saja sebuah strategi mencari dan mengulur waktu yang tepat
untuk memulai sebuah tindakan besar. Kekuatan TNI dan aparat kepolisian menjadi
kunci menghadapi strategi ini,sebab sebuah kelengahan dan perpecahan di tubuh
institusi tersebut akan menimbulkan bencana besar di negeri ini seperti
peristiwa Mei 1998.
Tentu saja Ahok dan pendukungnya tahu persis bahwa di alam
demokrasi sekarang ini,sulit bagi sebuah organisasi masyarakat atau sekelompok
orang untuk berlaku anarkis bahkan bersikap rasialis ; Perang “okol” tidak lagi
menjadi tren seperti di era Orba,sebab mereka akan berhadapan dengan aparat TNI
dan POLRI yang saat ini sudah berubah bukan menjadi kekuatan penguasa atau
kelompok tertentu,tetapi lebih menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Perang di dunia maya dengan teknologi serta menjaga imej yang benar dan bersih
lebih mudah meraih pendukung daripada berkoar-koar dan bahkan menghasut massa
di jalan. Oleh karena itu demo FPI hanya dipandang sebelah mata oleh
Ahok,semakin hari akan semakin bertambah emosi dari massa pendukung FPI yang
pada akhirnya justru akan memudahkan mereka diperkarakan karena telah
mengganggu ketertiban masyarakat dan menghasut massa dengan
pernyataan-pernyataannya yang rasis.
Ahok tidak mungkin akan merangkul FPI selama tokoh-tokohnya
berlaku rasis terhadap dirinya (dan juga pendukungnya) ; Selama rasialisme
menjadi isu untuk mendongkel Ahok,maka itu sudah mengundang kebencian baru bagi
FPI dan para pendukungnya. Tetapi bila FPI lebih fokus kepada tindakan Ahok
yang tidak benar secara konstitusi,maka dipastikan Ahok akan berjalan seperti
halnya para pejabat negara yang selama ini memimpin negeri ini,yaitu berusaha
merangkul semua kelompok supaya dirinya tidak terdongkel,karena konstitusi
memang menjadi pegangan Ahok dalam hidup bernegara dan berbangsa,bukan sikap
rasialis dan munafik yang memang dibenci oleh orang beragama.
Jadi,anda mendukung siapa……….?
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar