Kata “globalisasi” diambil dari kata “global” yang dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti secara keseluruhan. Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup secara keseluruhan berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi batasan-batasan yang mengikat secara nyata. Marshall McLuhans, seorang filsuf teori komunikasi, menyatakan bahwa “dunia yang diliputi kesadaran globalisasi melebur menjadi sebuah global village (desa buana)”. Globalisasi membuat dunia menjadi sangat transparan, seolah-olah tanpa batas administrasi suatu negara dan membuat batas-batas geografis suatu negara menjadi kabur. Lambat laun, arus globalisasi semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan kita sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai dengan mudahnya dalam berhubungan dan terbukanya beragam informasi yang memungkinkan individu dalam suatu masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenanginya. (Muctarom, 2005).
Globalisasi yang terjadi ditandai dengan berkembangannya teknologi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222), berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dua dimensi tersebut saling berkaitan satu sama lainnya, sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, sedangkan perekayasaan mengacu pada proses atau cara.
Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kapital atau modal, dan selanjutnya dalam gelombang ketiga pada penguasaan terhadap informasi, yakni ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sayangnya proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh karena rasa takut dan cemas yang berlebihan, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif dengan membangun gedung-gedung yang bertingkat, benteng-benteng pertahanan karena merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
Padahal di dalam era globalisasi ini, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung juga memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk bahasa Indonesia. Sekaligus bahasa berperan juga sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu sendiri.
Menurut Sunaryo (2000), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, akhirnya menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Namun, seiring dengan bertambahnya usia bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa di tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Tulisan ini akan sedikit mengulas pengaruh kemajuan teknologi informasi terhadap bahasa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.
A. Potret Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama halnya dengan bidang kehidupan lain, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbit (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memertahankan bahasa ibunya.
Seperti di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih memertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Demikian juga di negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesia yang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Mestika Bank”, dan lain-lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Mestika”.
Berbagai fenomena dan kenyataan ini akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara.
Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia. Misalnya sebagai berikut.
Bahasa Asal dan contoh kata yang diserap:
• Bahasa Sanskerta: agama, bahasa, cerita, cita, guru, harta, pertama, sastra, sorga, warta
• Bahasa Arab: alam, adil, adat, haram, haji, kitab, perlu, sah, subuh, hisab, madrasah, musyawarah
• Bahasa Belanda: pipa, baut, kaos, pesta, peluit, setir, brankas, balok, pelopor, dongkrak, nol, bom, saku
• Bahasa Inggris: kiper, kornel, tim, gol, final, tes, organisasi, proklamasi, legal, administrasi, stop,
• Bahasa Cina: loteng, kue, kuah, the, cengkeh, cawan, teko, anglo, toko, tauco
• Bahasa Tamil: keledai, perisai, tirai, peri, cemeti, kedai, modal, pualam, ragam, gurindam
• Bahasa Portugis: meja, kemeja, gereja, bendera, peluru, almari, mentega, roda, lentera, armada, paderi
• Bahasa Parsi: bandar, syahbandar, kenduri, kelasi, anggur, istana, tamasya, takhta, nakhoda, bius
• Bahasa Jawa: gampang, ngawur, ruwet, sumber, jago, lebaran, bisa, tanpa, sengit, ajeg, tuntas
• Bahasa Sunda Camat, garong, lumayan,melotot, ompreng, pencoleng, mending, nyeri, anjangsana, tahap
• Bahasa Minangkabau cemooh, ejek, bak, enau, engkau, semarak, heboh, cetus, ngarai, taut
• Bahasa Arab: alam, adil, adat, haram, haji, kitab, perlu, sah, subuh, hisab, madrasah, musyawarah
• Bahasa Belanda: pipa, baut, kaos, pesta, peluit, setir, brankas, balok, pelopor, dongkrak, nol, bom, saku
• Bahasa Inggris: kiper, kornel, tim, gol, final, tes, organisasi, proklamasi, legal, administrasi, stop,
• Bahasa Cina: loteng, kue, kuah, the, cengkeh, cawan, teko, anglo, toko, tauco
• Bahasa Tamil: keledai, perisai, tirai, peri, cemeti, kedai, modal, pualam, ragam, gurindam
• Bahasa Portugis: meja, kemeja, gereja, bendera, peluru, almari, mentega, roda, lentera, armada, paderi
• Bahasa Parsi: bandar, syahbandar, kenduri, kelasi, anggur, istana, tamasya, takhta, nakhoda, bius
• Bahasa Jawa: gampang, ngawur, ruwet, sumber, jago, lebaran, bisa, tanpa, sengit, ajeg, tuntas
• Bahasa Sunda Camat, garong, lumayan,melotot, ompreng, pencoleng, mending, nyeri, anjangsana, tahap
• Bahasa Minangkabau cemooh, ejek, bak, enau, engkau, semarak, heboh, cetus, ngarai, taut
Kesemua kata-kata tersebut menjadi kosakata bahasa Indonesia melalui proses adaptasi sehingga sesuai dengan sistem bahasa Indonesia. Jadi, agaknya proses membuka diri terhadap pengaruh kosakata asing sudah berlangsung lama dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pada era globalisasi ini kekhawatiran yang sangat mendalam terhadap pengaruh masuknya unsur-unsur asing terhadap bahasa Indonesia tidak terlu terjadi.
Yang perlu dicermati adalah penagaruh asing tersebut harus diarahkan ke perkembangan yang positif terhadap bahasa Indonesia. Bahkan, sedapat mungkin kita mencari peluang-peluang dari pengaruh globalisasi ini bagi kamajuan perkembangan bahasa Indonesia.
B. Eksistensi Bahasa Indonesia dalam Era globalisasi
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan memertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Bahasa Indonesia memang memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya. Demikian juga halnya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan penalaran, karena pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.
Untuk itu, peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Untuk menyemarakkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.
Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Banyak para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing. Walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sayangnya, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosa-katanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
C. Menyikapi Bahasa Indonesia
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan.
Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula.
Arus global tanpa kita sadari memang telah berimbas pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam memertahankan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Dengan demikian globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
D. Perlunya Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, seperti pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Namun, kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Sebaliknya, berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. Hal ini disebabkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antar sesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa yaitu sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Akhirnya, keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Disamping itu, perubahan bahasa dapat juga terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa. Seperti misalnya, dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal ini memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Akhirnya, kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.
Demikian juga dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sementara tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
E. Pentingnya Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal dipakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Kini media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan media massa harus diyakinkan bahwa mereka juga mengikuti pembinan bahasa seperti kita.
Keberadaan media massa merupakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terkait dengan itu, Harmoko (1988), ketika menjadi Menteri Penerangan, menyarankan bahwa pers sebaiknya memuat ulasan atau menyediakan ruang pembinaan bahasa Indonesia sebagai upaya penyebaran pembakuan yang telah disepakati bersama. Di samping itu, pers diharapkan mampu menyosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyaralat dalam hal pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapan ini sangat mungkin bisa direalisasikan karena pers telah memiliki pedoman penulisan yang disebut Pedoman Penulisan Bahasa dalam Pers.
Melihat perkembangan pers saat ini, khsususnya setelah euforia reformasi, banyak hal yang memrihatinkan, khususnya dalam etika berbahasa. Bahasa yang terkesan keras bahkan kasar ini kalau terus-menerus mewarnai pers, tentu akan berpengaruh negatif pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, karena mesyarakat luas akan dengan mudah menirukannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar