Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral dan mempunyai tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan dengan konteks teologis. Manusia sebagai makhluk individual berarti manusia harus bertanggung jawab terhadab dirinya, tanggung jawab terhadap Tuhannya. Timbul karena manusia sadar akan keyakinan nilai-nilainya.
Tanggung jawab berat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak.
Pengorbanan adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat atau pun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak.
A. MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
1. Pengertian
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tiap-tiap manusia sebagai makhluk Allah SWT bertanggung jawab atas perbuatannya. Firman Allah SWT: “Tiap-tiap dari (individu) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS. Al-Mudatstsir, 14: 38)
Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan dengan konteks teologis. Manusia sebagai makhluk individual berarti manusia harus bertanggung jawab terhadab dirinya (keseimbangan jasmani dan ciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila tidak memiliki kesadaran yang mendalam.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian orang yang bertanggung jawab, orang yang berani menanggung resiko, atau segala yang terjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain tidak pengecut dan mandiri. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.
Demikian juga tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya, timbul karena manusia sadar akan keyakinan nilai-nilainya. Dalam hal ini terutama keyakinan terhadap nilai yang bersumber dari jalan agama manusia bertanggung jawab terhadap kewajiban menurut keyakinan agamannya.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka dengan tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1) Kewajiban terbatas
Kewajiban ini berlaku kepada setiap orang, sama, tidak dibeda-bedakan.
Contohnya: undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
2) Kewajiban tidak terbatas
Kewajiban ini berlaku kepada semua orang. Tanggung jawab kepada kewajiban ini, nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebijakan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi kesulitan, sebab ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai yang berlaku.
Problem pertama yang dirasakan pada zaman sekarang, sehubungan dengan masalah tanggung jawab, adalah rusaknya peranan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu adil, atau mencoba berbuat adil. Tetapi adakala orang bertanggung jawab tidak dianggab adil, karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya. Orang yang demikian tentu akan mempertanggungjawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Dia tidak tampak tetapi memggerakkan dunia dan mengaturnya. Jadi, orang semacam ini akan bertanggung jawab kepada Tuhannya.
B. MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, juga seorang pribadi. Karena seorang pribadi, maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri berbuat dan bertindak sendiri. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu manusia harus bertanggung jawab atas diri pribadi.
Contoh:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat jalan, tetapi ia lengah, terperosok kakinya kesebuah lubang. Kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia harus beristirahat di rumah beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri atas kelengahannya.
a. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Lembaga sosial yang terkecil adalah keluarga. Keluarga kecil (keluarga batih=nuclier family) dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami, isrti dan anak-anaknya. Keluarga besar (extended family) suami, isrti, anak-anak, ayah-ibu, adik, kemenakan dan masih ada hubungan darah dan sebagainya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluargannya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
Contoh:
Penyelewengan Dr. Tono (sukartono) sebagai Ayah, berarti tidak bertanggung jawab akan kewajibannyasebagai suami. Sebaliknya Tini, istri Tono yang kurang menghargai suaminya, juga merupakan contoh tidak bertanggung jawabnya sebagai seorang istri.
b. Tanggung Jawab Kepada Masyarakat
Suatu kenyataan pula bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ia merupakan angguta masyarakat. Ia hidup bersama ditengah-tengah masyarakat. Karena itu dalam berfikir, bertindak, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Tuti telah bertekat untuk berjuang meningkatkan derajat kaumnya dalam “Putri Sedar”. Ia bertekat bahwa apapun yang terjadi atas dirinya tetap akan dipertanggung jawabkan .
”Tidak, tidak, saya tidak boleh mendurhaka demikian terhadap asas, tujuan dan pendirian saya sendiri. Malu saya melihat saya sendiri”. Apa boleh buat jalan yng sulit ini sudah saya pilih dari semula dan tidak boleh menyimpang lagi, meski kemana sekalipun saya dibawanya.
c. Tanggung Jawab Kepada Bangsa/ Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga Negara suatu Negara. Dalam berfikir dan bertindak, berbuat, bertingkah laku, manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan, yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat membuat semua sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh:
Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Mochtar Lubis. Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah, demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan ini diketahui pihak berwajib, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan keadilan.
d. Tanggung Jawab Kepada Tuhan
Tanggung jawab kepada Tuhan menuntuk kesadaran manusia untuk memenuhi kewajiban dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia harus bersyukur kepada Tuhan atas karunia-Nya, menciptakan manusia dan memberi rezeki kepadanya. Karena itu manusia wajib mengabdi kepada Tuhan.
Firman Allah: “Tidaklah Aku jadikan jin dan manusia, melainkan supaya mereka itu menyembah kepada Ku”. (QS. Az-Zariyat, 51: 56)
Menyembah itu mengabdi kepada Tuhan, sebagai wujud tanggung jawab kepada Tuhan. Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah merupakan sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Namun Allah hanya memberikan beban kepada seseorang sesuai dengan kemampuannya.
Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Manusia mempunyai kewajiban terhadap Allah dengan menyembah-Nya, kewajiban terhadap sesama dengan cara berbuat baik. Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh haknya berupa kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau oleh orang lain.
Manusia ada bukan dengan sendirinya, tetapi merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu manusia berkewajiban terhadap Tuhan. Kelalaian akan kewajibannya terhadap Tuhan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
C. PENGABDIAN
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, dapat atau pun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan antara lain kepada, raja, cinta, kasih sayang, hormat atau suatu ikatan dan semua dilakukan dengan ikhlas.
Timbulya pengabdian itu hakikatnya ada rasa tanggung jawab. Lain halnya jika keluarga kita membantu teman, karena ada kesulitan mungkin sampai berhari-hari ikut menyelesaikan sampai tuntas. Ibu bukan pengabdian tetapi hanya bantuan saja.
1. Pengabdian kepada keluarga
Pada hakikatnya manusia hidup berkeluarga. Hidup berkeluarga ini didasarkan atas cinta dan kasih sayang, kasih sayang ini mengandung pengertian pengabdian dan pengorbanan. Tidak ada kasih sayang tanpa pengabdian. Bila ada kasih sayang tidak disertai pengorbanan, berarti kasih sayang itu palsu atau semu. Dapat berupa pengabdian kepada istri dan anak-anak, istri kepada suami dan anak-anaknya atau anak-anak kepada orang tuannya
2. Pengabdian kepada masyarakat
Manusia adalah anggota masyarakat. Ia tak dapay hidup tanpa orang lain, karena tiap-tiap orang saling membutuhkan. Bila seseorang yang hidup dimasyarakat tidak mau memasyarakatkan diri dan selalu mengasingkan diri. Maka apabila mempunyai kesulitan yang luar biasa, ia akan ditertawakan oleh masyarakat. Cepat atau lambat ia akan menyadari dan menyerah kepada masyarakat lingkungannya.
Untuk kebutuhan hidup, manusia tidak bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Dia memerlukan bantuan, pertolongan, amal dan jasa orang lain. Al-Quran membari dorongan kepada orang-orang beriman, untuk mencintai saudara-saudaranya yang seiman, berbuat baik kepada mereka dan memberi pertolongan serta bantuan kepada mereka.
Firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudaya, karena itu damaikanlah antara kedua saudara mu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujarat, 46: 10)
Selain itu Al-quran juga mendorong kaum muslimin bekerja sama, bantu-membantu, dan membentuk masyarakat yang seikat dan terpadu dimana setiap mukmin merasa terjalin dalam suatu bangunan yang padu.
Dalam kehidupan perguruan tinngi, pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu tugas pokok perguruan tinggi, adalah Dharma ketiga dari tri darma perguruan tinggi yaitu:
a. Pendidikan
b. Penelitian
c. Pengabdian kepada masyarakat
3. Pengabdian kepada Tuhan
Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Ynga Mah Kuasa. Tujuan Allah menciptakan takan jin dan manusia hanya untuk menyembah kepada-Nya.
Firman Allah SWT: “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada ku”. (QS. Adz. Dzaariyaat, 51: 56)
Menyembah Allah beratri ingat kepada Allah. Kebiasaan seorang mukmin dalam mengingat kepada Allah, baik dengan mengucapkan tasbih, takbir, istigfar, doa maupun dengan membaca Al-Quran, membuat jiwa bersih dan bening serta perasaanya tenang dan tenteram.
Firman Allah SWT: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram”. (QS al-Ra’d, 13: 28)
Sabda Rasulullah SAW: “Ingatlah akan Allah aadalah penawar kalbu. Dan sabdanya pula: “Suatu kaum yang berkumpul dan mengingati Allah pasti disambut oleh para malaikat dan para malaikat pun memenuhi mereka dengan rahmat-Nya dan menurunkan ketentraman. Dan Allah pun ingat akan mereka itu”.”
Apabila seorang muslim membiasakan diri mengingat Allah maka ia akan merasa bahwa ia dekat dengan Allah dan berada dalam perlindungandan penjagaan-Nya. Dengan demikian, akan timbul pada dirinya perasaan percaya pada diri sendiri, teguh, tenang, tentram dan bahadia.
Firman Allah SWT: “karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu”. (QS. Al-Baqarah, 2: 152)
Ingat kepada Allah SWT, yang menimbulkan perasaan tenang dan tentram dalam jiwa, tak syak lagi merupakan terapi bagi kegelisahan, yang merasakan manusia, ketika ia mendapatkan dirinya merasa lemah, tak mempunyai penyangga dan penolong menghadapi berbagai tekanan dan bahaya kehidupan.
4. Pengabdian Kepada Negara
Manusia pada hakikatnya adalah bagian dari suatu bangsa atau warga negara suatu Negara. Karena itu seseorang wajib mencintai Bangsa dan Negaranya. Mencintai ini biasanya diwujudkan dalam bentuk mengabdian. Banyak contoh pengabdian kepada bangsa dan Negara dalam kehidupan.
D. PENGORBANAN
Pengorbanan berasal dari kata korban, artinya berikan secara ikhlas: harta, benda, waktu, tenaga, pikiran, bahkan mungkin nyawa, demi cintanya atau ikatannya dengan sesuatu atau demi kesetiaan, kebenaran. Menurut kamus umum bahasa indonesia Wjs. Poerwodarminto, korban berarti:
a) Pemberian untuk menyatakan kebaktian (kerelaan hati dan sebagainya). Misalnya: inilah korban ku untuk nusa dan bangsa.
b) Orang yang menderita kecelakaan karena perbuatan sendiri atau orang lain. Misal: banyak orang yang menjadi korban permainan judi.
c) Korban jiwa karena tertimpa bencana bumi di Kerinci, Jambi, bertambah banyak.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwannya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas, tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengorbanan dapat berupa:
a. Pengorbanan kepada keluarga
Dorongan seksual merupakan landasan pembentukan keluarga, di mana suami dan istri sama-sama mendapatkan kedamaian hati, sehingga timbul rasa tentram, aman dan damai. Dan antara keduanya pun timbul perasaan cinta kasih, kasih sayang, dan rahmat yamg mendorong tetap terpeliharanya kehidupan bersama dengan harmonisnya dan penuh dengan rasa saling tolong-menolong. Sehingga akan timbul suasana yang segar bagi pertumbuhan anak-anak, pemeliharaan, dan pembentukan kepribadian mereka secara sehat.
Contoh: Siti Nurbaya, dengan sangat terpaksa mau dikawini Datuk Maringgih, seorang laki-laki yang sangat dibencinya, demi cintanya kepada ayahnya.
b. Pengorbanan kepada masyarakat
Manusia adalah makhluk bermasyarakat. Ia tidak dapat hidup sendiri, ia tidak dapat mencukupi kebutuhan sendiri. Untuk itu harus hidup bersama di tengah-tengah masyarakatagar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak dia harus membatasi cintanya pada dirinya sendiri dan egoismenya. Juga hendaknya ia menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang kepada orang-orang lain, bekerja sama dengan memberi bantuan kepada mereka.
Contoh: Dr. Tono aktif sebagai dokter yang baik. Begitu besar pengabdiannya kepada pasien sehingga istrinya merasa diperlakukan sebagai penunngu rumah dan penunggu telepun belaka. Koflik batin terjadi, ketegangan rumah tangga menjadi-jadi, sehingga di rumah Dr. Tono tidak betah, gelisah. Akibat pengabdiannyakepada masyarakat rumah tangganya menjadi korban.
c. Pengorbanan kepada Bangsa dan Negara
Berbicara tentang pengorbanan kepada bangsa dan negara tidak bisa dilepaskan dari bicara tentang hak dan kewajiban. Dalam UUD 1945 banyak pasal-pasal tentang hak dan kewajiban negara Republik Indonesia.
Setiap orang di bumu mengetahui bahwa manusia merupaka anggota suatu bangsa dan warga negara suatu negara. Semua orang pasti menjadi anggota dari warga dari suatu bangsa atau negara dan mempunyai kewajiban antara lain membela negara. Pembelaan tersebut disebut pengorbanan.
Demi negara, tiap orang tidak sayang kehilangan harta benda, bagian badan, bahkan nyawapun dipertruhkan dengan ikhlas. Kapan saja dan dimana saja berada mereka berkewajiban membela negara.
1) Pengertian hak dan kewajiban
a) Pengertian hak
Menurut istilah Austin Paghotay, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menurut sesuatu.
Hal ini merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau kekuatan fisik. Adanya hak karena adanya kewajiban kita mencapai tujuan akhir sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain, dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak, bukan binatang, walaupun manusia dapat memilih secara sukarela atas hak-haknya, namun Allah SWT melarang manusia untuk mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil.
Firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dan yang batil, dan janagnlah kamu sembunyikan yang hak ituu, sedangkan kamu mengetahui”. (QS. Al-Baqarah, 2: 42)
b) Unsur-unsur penting dalam meninjau keadaan hak
Dalam meninjau keadaan hak ada empat unsur yaitu:
ü Subjek hak-hak buka hanya seseorang, tetapi golongan-golongan yang dapat merupakan badan hukum, misalnya: lembaga perkumpulanm, maskapai, masyarakat, dan sebagainya.
ü Yang bersangkut paut dengan hak ini tibmul karena hak tiap manusia akan kewajiban orang lain untuk memenuhinya, sehingga orang itu bersangkut paut dengan hak tersebut.
ü Materi hak,yaitu menjadi tujuan atau objek hak manusia, ini tidak mungkin oramg lain, karena tujuan tiap manusia berada dalam dirinya yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan dengan ridha AllahSWT. Manusia bukan benda, sehingga tidak pernah menjadi alat bagi orang lain.
ü Asas hak atau alasan untuk hak kongret. Asas hak itu adalah suatu kenyataan bahwa orang bersifat manusia atau peristiwa sejarah yang besifat kebetulan.
c) Hak-hak asasi
Sejak abad ke-17kita kenal perlindungan hak-hak ini secara nasional terhadap pemerintah masing-masing negara antara lain Habeas Coipus.
d) Hak dan kekuasaan
1) Hak dalam Al-Quran
Pengertian kata hak menurut pengarang kamus al-muhidh, fairus abadi, hak termasuk sala-satu asma/ sifat Allah SWT. Hak juga berarti Al-Quran. Hak juga berarti lawan batil, perintah yang harus dilaksanakan, adil, aslam, hak milik, wujud permanen, kejujuran, maut dan tekat kuat.
2) Kekuasaan
Pengertian kekuasaan bermacam-macam tergantung dari sudut mana kekuasaan itu ditinjau , misalnya dari aspek sosiologi, dari kekuasaan kehakiman dari hukum tata negara, dan dari kekuasaan perundang-undangan.
a) Kekuasaan dari aspek sosiologi
Dalam kekuasaan terkandung 2 hakikat utama, yaitu:
ü Wewenang untuk menindas penentangan
ü Pengaruh yang secara nyata dipaksakan untuk dilaksanakan
Ahli sosiologi max weber, membedakan kekuasaan atas tiga tipe ideal:
ü Kekuasaan tradisional, berdasarkan kepercayaan dan tradisi
ü Kekuasaan rasional, berdasarkan kaidah-kaidah hukum
ü Kekuasaan harismatik, berdasarkan kepercayaan pada anggota pada kekuatan dan harga dari pemimpin
b) Kekuasaan kehakiman
ü Hukum tata negara
ü Dalam penjelasan undang-undang dasar Negara Indonesia
c) Kekuasaan perundang-undangan
Dalam hukum tata Negara; kekuasaan membentuk undang-undangberasal dari asas “Trias Politika” yang dikemukakan ahli tata Negara praneis “montesquieu” (1689-1755)
d) Sumber dan pemegang kekuasaan
Mengenai sumber kekuasaan dalam ilmu negara dikenal ada dua sumber yaitu:
ü Menurut teori teokrasi, sumber kekuasaan adalah dari Tuhan. Teori ini berkembang dari abad ke-5 sampai abad ke-15
ü Menurut teori hukum alam, bekuasaan berasal dari rakyat. Teori ini dipelopori oleh Johannes Althusius.
e) Pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan
Ada beberapa teori kedaulatan yaitu:
ü Teori kedaulatan Tuhan
ü Teoti kedaulatan Hukum
ü Teori kedaulatan rakyat
E. KEWAJIBAN
1. Pengertian
Kewajiban selain dapat diartikan subyektif, juga dapat diartikan obyektif. Kebajikan dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu tanpa meninggalkannya.
Kewajiban dala arti obyektif adalah suatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban dan tidak ada kewajiban tanpa hak.
1) Macam-macam kewajiban manusia
a) Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa
Seluruh kewajiban untuk hidup adalah kewajiban terhadap Tuhan, tercipta alam semesta dan pencipta hukum tertinggi.
b) Kewajiban manusia terhadap dirinya
Hukum alam mengharuskan manusia mencapai tujuan terakhir dengan mengadakan perbuatan-perbuatan moral yamg baik untuk melandaskannya manusia harus hidup dan berhak atas hidup itu sendiri.
Bunuh diri merupakan pembunuhan langsung terhadap diri sendiri atas kehendak sendiri. Hukum alam melarang orang bunuh diri, karena bunuh diri merupakan pelanggaran terhadap hak Tuhan.
c) Kewajiban manusia terhadap masyarakat
Manusi mempunyai kewajiban umum untuk mengembangkan pembawaan kepandangan kepribadiannya serta meningkatkan kwalitas dirinya.
Pertentangan atau konflik antara hak dan kewajiban, harus dipecahkan bersama secara musyawarah. Sebenarnya tidak perlu adanya konflik antara hak kewajiban masing-masing sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
d) Pengorbanan kepada agama
Berkorban kepada agama berarti berkorban demi cintanya kepada Allah SWT, puncak cinta manusia, yang paling jernih dan spiritual ialah cintanya kepada Allah SWT dan kerinduannya kepada-Nya.
KESIMPULAN
Manusia sering disebut sebagai makhluk yang bebas, artinya bebas menentukan dirinya sendiri. Akal dan budi telah menetapkan manusia dalam kedudukan yang “membahagiakan”. Dipihak lain akal dan budi memberikan “beban” bagi manusia. Sebab setiap manusia harus bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya. Seperti manusia harus berani menanggung resiko dari apa yang dilakukannya.
Sesuai dengan kedudukannya manusia makhluk individu, sosial, dan makhluk ciptaan Allah SWT. Tanggung jawab manusia dapat dibedakan atas tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap Allah SWT.
Sebagai makhluk sosial dibebani oleh tanggung jawab pula. Dalam masyarakat baik tertulis maupun tidak ada peraturan dalam ketentuan yang wajib di taati oleh setiap anggota masyarakat bersangkutan.
Kewajiban dibagi dua bagian, yaitu:
a. Kewajiban terbatas
b. Kewajiban tidak terbatas
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan antara kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat dan ikatan.
Pengabdian dibagi atas:
a. Pengabdian kepada keluarga
b. Pengabdian kepada masyarakat
c. Pengabdian kepada Tuhan
d. Pengabdian kepada Negara
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian, pengorbanan dapat berupa harta, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa.
Pengorbanan dirasakan secara ikhlas, tanpa pamrih, perjanjian, transaksi kapan saja diperlukan.
Pengorbanan dapat berupa:
a. Pengorbanan kepada keluarga
b. Pengorbanan kepada masyarakat
c. Pengorbanan kepada Tuhan
d. Pengorbanan karena kebenaran
Sumber
Notowowidagdo, Rahiman. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-Quran dan Hadits. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2002
Soelakman-M. Munandar. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Eresco. 1992
Tri Prasetya, Joko. Ilmu Budaya (Lengkap). Jakarta: PT. Rineka Cipta. 1998
Wiagdho, Djoko. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2003