Kata sistem berasal dari bahasa
Latin ( systema ), dan bahasa Yunani ( sustema ). Pengertian sistem yaitu,
suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama
untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu
tujuan.
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem
ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
1. SISTEM PEREKONOMIAN DI DUNIA
Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis
sistem yaitu, sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem
perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.
A. Sistem Perekonomian Pasar
(liberalis/kapitalis)
Pengertian :
Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada
setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam
sistem ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri :
1. Setiap individu bebas meiliki
faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin , & enterpreneurship ).
2. Setiap individu bebas
memilih pekerjaan.
3. Setiap individu bebas
mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. Pemerintah secara tidak langsung
mengatur kehidupan ekonomi.
Negara yang menganut :
Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.
B. Sistem Perekonomian Perencanaan (
Etatisme )
Pengertian :
Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh
negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk
memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri :
1. Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. Perekonomian dikuasai
dan diatur oleh pemerintah.
3. Hak milik perorangan atas modal
dan alat-alat produksi tidak diakui.
Negara yang menganut :
RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.
C. Sistem Perekonomian Campuran
Pengertian :
Sistem
ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem
ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta. Sistem ini banyak
dijumpai di negara-negara yang berkembang.
Ciri-ciri :
1.
Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. Negara menguasai cabang-cabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. Hak milik swasta
atas alat-alat produksi.
Negara yang menganut :
Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.
2. SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT
OLEH INDONESIA
A. Perkembangan Sistem Perekonomian
1. Sistem Perekonomian Pasar
(Liberalis/Kapitalis)
Dasar penerapannya sistem ini adalah
karena adanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan, yang
dicetuskan oleh bapak ahli ekonomi Adam Smith. Paham kebebasan ini sejaan
dengan pandangan ekonomi kaum klasik,dimana mereka menganut paham ‘Laisesez
faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomj, dengan seminim
mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik
berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan
ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan
mengaturnya, kekuatan permintaan penawaranlah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran
kaum klasik tersebut adalah :
1.
Hokum
‘SAY’,yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang
membutuhkannya.
2.
Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan
demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan
pasar (kekurangan ataupun kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara,
karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang
(equilibrium).
2. Sistem Perekonomian Perencanaan
(Etatisme/Sosialis)
Pencetus ide gagasan tentang sistem
ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh
yang terjadi pada saat itu, sebagai ulah dari para kaum kapitalis. Dalam sistem
ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. Sistem ini
dapat dilihat pada Negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet
misalnya. Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah :
Pertama,
tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap orang memberi (kepada masyrakat)
menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut
berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap
orang menerima menurut kebutuhannya’ dengan kata lain ‘distribusi menurut
kebutuhannya’ (Suroso, 1993).
3. Sistem Ekonomi Campuran
Definisi dari sistem perekonomian pasar campuran ini adalah
merupakan sebuah kombinasi dari “logis” dari ketidak sempurnaan kedua sistem
ekonomi yang telah ada di atas (Liberalis dan Etatisme).
Sistem campuran mencoba
mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan
perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta
dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara
kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.
4. Perbedaan Berbagai Macam Sistem Ekonomi Yang Ada
Sistem Ekonomi Kapitalis,
perekonomian dibiarkan berjalan atas inisiatif dari masing-masing individu
dengan kebebasan yang sebesar-besarnya.
Sistem Ekonomi Sosialis,
perekonomian dipaksakan sebagai usaha bersama berdasarkan atas
ketentuan-ketentuan yang berlaku (menurut rencana pemerintah).
Sistem Ekonomi
Campuran, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas-asas
kekeluargaan.
B. Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sistem perekonomian yang dianut oleh masing-masing bangsa
sudah pasti berbeda-beda. Seperti halnya Bangsa Indonesia, pada awalnya sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi liberal, dimana
seluruh kegiatan ekonomi d serahkan kepada masyarakat.
2. Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem perekonomian yang ada di Indonesia harus berdasarkan
pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan
Pancasila dan UUD1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan
dasar pelaksanaan ekonomi.
3. Sistem Ekonomi Komando
Sistem ekonomi komando merupakan salah satu sistem
perekonomian yang sangat di tentang oleh bangsa Indonesia. Karena sistem
ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan
perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.
4. Sistem ekonomi Indonesia Setelah
Orde Baru
Pada
masa orde baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa reformasi.
Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem ini lah yang masih berlaku di bangsa
Indonesia.
3. SISTEM PEREKONOMIAN NEGARA MAJU
Sistem ekonomi kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free
Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas,
dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan
ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh
masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak
ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut
juga dengan istilah laissez-faire.
Adapun ciri-ciri dari sistem
ekonomi liberal, yaitu:
a) Semua alat dan sumber
produksi berada di tangan perseorangan,
b) Kegiatan ekonomi di
semua sektor dilakukan oleh swasta,
c) Modal memegang peranan penting
dalam kegiatan ekonomi.
Kebaikan dari sistem ekonomi
liberal adalah:
a) Setiap individu bebas
memiliki alat-alat produksi,
b) Adanya persaingan
usaha mendorong kemajuan berusaha,
c) Produksi didasarkan atas kebutuhan
masyarakat, dan lain”.
Keburukan dari sistem ekonomi
liberal adalah :
a) Menimbulkan monopoli
sehingga merugikan masyarakat,
b) Menimbulkan penindasan
terhadap manusia lain,
c) Pengusaha yang bermodal kecil akan
semakin tersisih, dan lain”.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok
Barat ( Inggris,Amerika Serikat, Kanada).
4. SISTEM PEREKONOMIAN NEGARA BERKEMBANG SECARA UMUM
Sistem perekonomian di negara-negara
berkembang masih beragam. Negara-negara ASEAN yang kebanyakan anggotanya adalah
negara berkembang saat ini juga menjalankan perekonomiannya berdasarkan sistem
ekonomi terbuka. Bahkan, negara yang dahulu menganut ekonomi tertutup seperti
Vietnam, Laos, Kampuchea, dan Myanmar telah menjalankan ekonominya dengan
sistem terbuka.
Mengapa kondisi ekonomi negara-negara
ini tidak seperti negara-negara maju? Banyak hal yang bisa menjawabnya, tetapi
hal yang paling membedakan dalam pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di negara
maju dan negara berkembang adalah telah adanya dukungan dari suatu sistem
hukum. Di antaranya adalah munculnya hukum persaingan usaha dan lembaga
antimonopoli sebagai pengawas pelaksana hukum persaingan tersebut di tingkat
regional. Sistem ini mendukung persaingan yang sehat dan kondusif.
Negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mempunyai hukum persaingan
usaha dan antimonopoli. Di negara-negara ASEAN, baru Indonesia dan Thailand
yang mempunyai hukum persaingan usaha. Kendala pelaksanaan sistem ekonomi
terbuka di negara berkembang adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun telah
ada berbagai hukum yang mengatur hal-hal tentang perekonomian, namun
pelanggaran-pelanggaran masih sering terjadi. Jenis pelanggaran ini sering
dilakukan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga pemerintah.
Pengembangan Wilayah Suasana ekonomi
dunia saat ini berbeda dengan beberapa dekade yang lalu. Pada tahun 1950 yang
merupakan masa prapembangunan dan pembinaan awal selepas Perang Dunia II,
kebanyakan negara mengalami pertumbuhan yang pesat. Iklim ekonomi yang begitu baik
telah membuka perdagangan antarnegara. Sejak itulah pengembangan wilayah di
negara berkembang dimulai. Implikasi perubahan ekonomi global terhadap
negara-negara berkembang dapat dilihat dari tiga aspek yaitu: ketergantungan
negara kepada pasaran dunia dari segi komoditas utama, permintaan negara-negara
industri terhadap barang dan modal. Pada tahun 1960-an, negara-negara
berkembang memulai perkembangannya dengan mengacu pada model pertumbuhan
bertumpu pada hasil ekspor. Sehingga wilayah-wilayah dengan kemampuan ekspor
menjadi wilayah yang maju. Pengembangan yang demikian menemui kendala ketika
ekspor bahan-bahan mentah andalan mengalami penurunan harga. Akibatnya,
negara-negara berkembang yang perekonomiannya sangat bergantung pada ekspor
bahan mentah ini mengalami kemunduran. Banyak negara berkembang kemudian
mengubah strategi pembangunan dengan mulai mengembangkan aktivitas produksi
barang-barang sekunder dan tersier. Jika tidak mereka akan sangat terpukul
bahkan bisa hancur dengan merosotnya harga-harga komoditas meskipun dengan
strategi diversifikasi ekspor sekalipun.
Sejak saat itu, sektor industri di
negara berkembang mulai menggeliat. Perkembangan industri ini lebih bisa
menarik wilayah lain untuk turut berkembang daripada bertempur dengan strategi
ekspor bahan mentah. Dalam kegiatan industri lebih banyak wilayah lain yang
ikut terlibat, misalnya wilayah sumber bahan mentah, wilayah pasar, serta
lokasi industri itu sendiri. Nah, model-model pengembangan yang demikian, kini
mulai diterapkan di berbagai negara berkembang. Ya, banyak model pengembangan
di negara maju, diadopsi oleh negara berkembang, tetapi yang harus mereka
sadari adalah setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda. Jadi, meskipun
berkiblat dengan model pengembangan dunia Barat, jangan lupa memerhatikan
karakteristik kewilayahan.
SUMBER